Kamis, 9 Nopember 2023
Dalam rangka memperkuat Komitmen Bersama berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor 800.1.10/2/X/WALKOT/2023 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Bersama dengan Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu di Lingungan Dinas Sosial melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.
Bertempat di halaman Kantor Dinas Sosial, yang dirangkaikan dengan kegiatan rutin Apel pagi. kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Sosial Kota Banjarbaru.