KASI REHABILITASI LANJUT USIA DAN DISABILITAS
Kepala Seksi Rehabilitasi Lanjut Usia Dan Disabilitas
- Menyiapkan bahan dan menyusun rencana kegiatan pelayanan, bimbingan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat serta pelayanan sosial lanjut usia;
- Menghimpun, mengolah dan menyajikan data penyandang cacat dan lanjut usia, menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis pelayanan, bimbingan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat serta pelayanan sosial lanjut usia;
- Melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan, bimbingan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat serta pelayanan sosial lanjut usia;
- Menyiapkan bahan, melaksanakan monitoring, evaluasi dan analisa kegiatan pelayanan, bimbingan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat serta pelayanan sosial lanjut usia; dan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pembinaan dengan unit kerja/instansi terkait dalam pelayanan, bimbingan dan rehabilitasi sosial para penyandang cacat serta pelayanan sosial lanjut usia.